Jumat, 20 Mei 2016

Potografi

TEMA                         : MELUKIS CAHAYA INDONESIA
JUDUL                       : BUDAYA BEANTAR JUJURAN MENJELANG PERNIKAHAN
   Masyarakat Banjar Kalimantan selatan\
  
Oleh : Ngatmiyatun, S.Pd.

Jujuran adalah seserahan berupa uang dengan jumlah tertentu berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak (keluarga calon pengantin)  yang diserahkan dari keluarga calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin perempuan. Uang jujuran tersebut dipergunakan untuk mengadakan walimahan atau syukuran diacara pernikahan yang akan dilaksanakan. Biasanya jujuran juga disertai dengan beberapa barang pelengkap seperti perlengkapan isi kamar (ranjang pengantin, lemari baju)perlengkapan baju, alat make-up, peralatan mandi dan sebagianya. Budaya jujuran ini terus dilestarikan masyarakat banjar secara turun temurun meskipun tak jarang menimbulkan polemic sebagian orang pra nikah. Besaran uang jujuran (seserahan) ini juga mempengaruhi prestise  seseorang dalam status social di masyarakat. Semakin tinggi nilai jujuran, maka semakin tinggi pula derajat social orang tersebut.

Sesungguhnya, jujuran bukan merupakan syarat syahnya suatu pernikahan. Tidak ada yang mewajibkan jujuran dalam aturan Agama manapun. Bahkan dalam ajaran Agama Islam, yang menjadi kewajiban hanya membayar mahar atau mas kawin. Bukan jujuran. Dalam artian, jujuran bukanlah mahar atau mas kawin. Namun pengalihan pandangan secara pelan tapi pasti akan membelokan pengertian masyarakat bahwa jujuran merupakan suatu kewajiban yang harus dibayar disamping mahar/maskawin.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar