TEMA :
MELUKIS CAHAYA INDONESIA
JUDUL : BUDAYA
BEANTAR JUJURAN MENJELANG PERNIKAHAN
Masyarakat Banjar Kalimantan selatan\
Oleh : Ngatmiyatun, S.Pd.
Jujuran adalah seserahan berupa uang dengan jumlah tertentu berdasarkan
hasil kesepakatan kedua belah pihak (keluarga calon pengantin) yang diserahkan dari keluarga calon pengantin
laki-laki kepada calon pengantin perempuan. Uang jujuran tersebut dipergunakan
untuk mengadakan walimahan atau syukuran diacara pernikahan yang akan
dilaksanakan. Biasanya jujuran juga disertai dengan beberapa barang pelengkap
seperti perlengkapan isi kamar (ranjang pengantin, lemari baju)perlengkapan
baju, alat make-up, peralatan mandi dan sebagianya. Budaya jujuran ini terus
dilestarikan masyarakat banjar secara turun temurun meskipun tak jarang menimbulkan
polemic sebagian orang pra nikah. Besaran uang jujuran (seserahan) ini juga mempengaruhi
prestise seseorang dalam status social di
masyarakat. Semakin tinggi nilai jujuran, maka semakin tinggi pula derajat
social orang tersebut.
Sesungguhnya, jujuran bukan merupakan syarat
syahnya suatu pernikahan. Tidak ada yang mewajibkan jujuran dalam aturan Agama
manapun. Bahkan dalam ajaran Agama Islam, yang menjadi kewajiban hanya membayar
mahar atau mas kawin. Bukan jujuran. Dalam artian, jujuran bukanlah mahar atau
mas kawin. Namun pengalihan pandangan secara pelan tapi pasti akan membelokan
pengertian masyarakat bahwa jujuran merupakan suatu kewajiban yang harus
dibayar disamping mahar/maskawin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar